Headline

Berita KAMMI

Agenda rutin

tsaqofah

Gerakan dakwah

Buletin Kammi

Tokoh Kita

» » » BBM Naik, Jokowi Turun

Kebijakan pemerintah baru yang dipimpin oleh Djoko Widodo dan Jusup Kalla untuk menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) adalah kebijakan yang melukai hati rakyat Indonesia. Kenaikan Harga BBM pasti diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya. Pemerintah berencana menaikan harga BBM sebesar Tiga ribu rupiah,  dari 6.500 menjadi 9.500 rupiah.

Kebijakan menaikan harga BBM saat ini adalah kebijakan yang terlalu mengada-ada. Alasan subsidi BBM yang dianggap membebani APBN tidak bisa diterima. Lantaran  data tahun 2013 menyebutkan anggaran belanja Negara mencapai 1.842,5 triliun. Sementara, penyerapan anggaran hanya mencapai Rp. 1.166,2 triliun  atau 67,6 persen. Sementara dana subsidi BBM selama ini hanya Rp. 211,9  triliun . dengan demikian subsidi BBM tidak bisa disebut membebani APBN karena masih banyak anggaran yang belum terserap dan itu lebih besar dari subsidi BBM.

Belum lagi dana APBN yang dikorupsi dan beban belanja pegawai yang sangat besar. Ditambah  harga  minyak dunia mengalami penurunan  dari  107 US Dollar per barel menjadi 80 US Dollar per barel. Adalah ironis jika kemudian biaya operasional pemerintah terus dinaikkan  sementara anggaran untuk kesejahteraan rakyat malah di pangkas habis.  Sebaiknya jokowi menepati janjinya untuk mengurangi beban APBN dengan berhemat dan menangkapi para koruptor diindonesia.

KAMMI membaca muara dari kenaikan harga BBM adalah kompromi Jokowi atau JK  dengan pengusaha migas asing yang ingin menguasai bisnis hilir seperti SPBU. SPBU asing saat ini sudah bersiap menyerbu bisnis hilir, pencabutan subsidi BBM membabi buta menguntungkan persaingan  pengusaha migas asing.

Jika Jokowi dan JK komitmen pada kepentingan bangsa dan rakyat sebaiknya pemerintah mengubah cara pandang terhadap BBM yang bukan komoditas bisnis semata. BBM harus di pandang sebagai strategi ketahanan dan menjaga kedaulatan nasional yang harus dikelola dengan cermat. Pemerintah harusnya memperkuat perusahaan migas nasional ( Pertamina, PGN, dan BUMN lainnya) demi visi ketahanan dan kedaulatan bangsa, bukan malah sebaliknya , mempersilahkan sektor hulu dan hilir diliberalisasi sehingga kita tak punya kedaulatan sama sekali atas minyak, gas dan sumber –sumber energi lainnya.

Pemerintah tidak benar benar memaknai pasal 33 dalam Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 jika kenaikkan  BBM benar dilakukan. Pemerintah telah meliberalisasi sector hulu migas pasca pemberlakuan UU no. 22 tahun 2001 Tentang Migas, 90 % Hulu Migas dikuasai Asing. Dan pemerintah berencana meliberalisasi sector hilir dengan menaikan harga BBM.

Itulah mengapa  KAMMI menuntut pada aksi ini

1. KAMMI dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM  yang hanya akan menyengsarakan rakyat serta merusak ketahanan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Harga BBM naik = JOKOWI TURUN

2. Menuntut Pemerintah memberantas mafia Migas, ambil alih pengelolaan Migas oleh pihak asing dan hapus SPBU-SPBU asing di Indonesia

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar: