Kata demokrasi tidak asing lagi bagi kita. Secara harfiah demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos dan kratos yang masing-masing memiliki arti rakyat dan pemerintahan atau kekuasaan.
Menurut International Commission for Jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipiih oleh mereka yang bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang jelas. Mengacu pada pengertian demokrasi menurut
Abraham Lincoln, 1863 yaitu government of the people, by the people, and for the people konsep demokrasi yang dikemukakan presiden Negara Paman Sam tersebut ternyata telah tertanam di Negara Indonesia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia terbilang cukup unik karena sistem demokrasi yang berlangsung di Indonesia cenderung berubah-ubah dari demokrasi pancasila, demokrasi terpimpin, demokrasi azas tunggal, sampai kembali ke demokrasi pancasila lagi. Saat ini, secara garis besar penerapan demokrasi di Indonesia masih terdapat gonjang-ganjing antara dampak positif dan negatifnya.
Di satu sisi kita boleh bangga karena berkat demokrasi kita dapat bebas berbicara, berpendapat, dan berserikat tanpa harus takut untuk dikritik dan ditentang oleh penguasa. Namun, disisi lain, demokrasi yang telah berjalan puluhan tahun di ibu pertiwi ini belum mampu menyelesaikan permasalahan bangsa yang klasik seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan lain-lain.
Selain itu, demokrasi yang berjalan saat ini dapat dibilang demokrasi yang semu, dan tidak dapat mencerminkan indahnya nilai-nilai demokrasi. Ada beberapa alasan mengapa demokrasi yang berjalan di Indonesia masih dianggap sebagai demokrasi yang semu. Alasan pertama, konsep demokrasi menghendaki rakyat yang cerdas dan mampu untuk memilih, mengkritisi, dan membenarkan pemimpin dengan logika berpikir dan kemampuan menganalisis yang tajam.
Rakyat Indonesia sebagian besar hidup di daerah perdesaan dan kebanyakan hanya menempuh pendidikan dengan jenjang tertinggi yakni SLTA. Dengan kondisi yang seperti itu, banyak rakyat Indonesia yang acuh tak acuh dalam memilih dan mengkritisi pemimpinnya, terutama dalam pemilihan presiden, sehingga kadang-kadang mereka ada yang melontarkan kata-kata “kabeh presiden podho wae, yo ra ngaruh karo wong cilik”.
Kata-kata itu menyiratkan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang belum mempunyai dasar yang kuat untuk memilih presiden dengan alasan yang kuat. Alasan kedua, demokrasi menciptakan perpecahan antara masing-masing partai politik. Salah satu konsep demokrasi adalah diadakannya pelbagai partai politik yang berfungsi sebagai kendaraam bagi para kadernya untuk menuju ke tampuk kekuasaan.
Konsep demokrasi yang seperti ini, disatu sisi merugikan rakyat Indonesia, karena dengan partai politik itu masyarakat akan jadi terpecah-pecah dan tercerai berai. Bahkan kadang-kadang sampai terjadi permusuhan diantara kader dan simpatisan partai-partai politik. Alasan ketiga, konsep demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, menjunjung kebersamaan, dan mengakkan keadilan belum bebar-benar terwujud.
Banyak pakar mengatakan bahwa konsep demokrasi merupakan konsep yang kompleks dan rapi karena berpijak pada kebebasan, keadilan, dan kebersamaan. Pendapat itu mungkin ada benarnya secara teori, namun secara aplikasi konsep itu tidak lebih sekadar dongeng belaka.
Betapa tidak, demokrasi yang berjalan saat ini malah jauh dari nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kebersamaan. Andaikata demokrasi memang menjunjung kebebasan, kenapa partai koalisi harus takut untuk menyatakan ketidaksetujuannya dalam suatu masalah hanya gara-gara tidak sependapat dengan partai induknya?
Andaikata demokrasi menjunjung keadilan, kenapa supremasi hukum antara pejabat dan rakyat kecil tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Lalu bagaimanakah demokrasi yang ideal itu?
Banyak orang mengatakan bahwa Amerika Serikat merupakan Negara paling demokrasi di dunia. Namun jika kita lihat menurut kacamata orang timur, demokrasi Amerika juga merupakan demokrasi yang semu. Mengapa demikian?
Amerika Serikat yang memiliki kekuatan angkatan bersenjatanya banyak melakukan intervensi ke Negara-negara berkembang seperti Iraq, Afghanistan, Mesir, dan Libya. Amerika melakukan intervensi tersebut karena tidak senang jika Negara-negara tersebut dipimpin oleh orang-orang yang menjunjung tinggi demokrasi.
Dengan kata lain, amerika memiliki kepentingan lain di balik intervensi itu semua. Lalu, jika Amerika Serikat saja seperti itu, lalu seperti apakah demokrasi yang ideal itu?
Oleh : Aries Setiawan (mahasiswa Geografi 2010)
Sumber : http://kammikomsatugm.wordpress.com/
Demokrasi pancasilais...
BalasHapus