Headline

Berita KAMMI

Agenda rutin

tsaqofah

Gerakan dakwah

Buletin Kammi

Tokoh Kita

TANGAN KEKAR ANAK KOMISARIAT


Oleh : Imam Maulana
Ketua KAMMI Komisariat IAIN SMH Banten 2013-2014

“Perjungan ini difikirkan oleh orang-orang cerdas, dikerjakan oleh orang-orang ikhlas dan dimenangkan oleh orang-orang pemberani”(Ahli Hikmah)

                        Munculnya gagasan pembentukan kesatuan aksi bagi mahasiswa muslim adalah ide spontan yang muncul selama diskusi-diskusi dalam sidang komisi FSLDK (Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus) Nasional ke-X yang berlangsung sejak Jumat-Ahad, 25-29 Maret 1998, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Setidaknya ada dua alasan pembentukan kesatuan aksi untuk menghimpun potensi mahasiswa muslim ini, terutama yang tergabung dalam LDK. Pertama, keprihatinan mendalam terhadap krisis nasional dan didorong tanggung jawab moral terhadap penderitaan rakyat yang masih terus berlangsung serta itikad untuk berperan aktif dalam proses perubahan ke arah lebih baik.
            Kedua, kesepakatan di komisi pada acara FSLDK Nasional Ke-X di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kesepakatan tersebut berintikan pernyataan bahwa diperlukan koordinasi dan konsolidasi antar kampus, khususnya LDK, guna membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace power untuk melakukan tekanan moral terhadap pemerintah. Pada rapat pleno FSLDK Nasional Ke-X juga disepakati dibentuknya wadah yang dapat mengoordinasikan dan menyatukan berbagai LDK dan wadah tersebut harus berdiri dan tidak berada dalam FSLDK. Lembaga tersebut dibutuhkan sebagai wadah yang berkonsentrasi pada agenda politik.
            Penggunaan nama KAMMI memiliki lima konsekuensi Pertama, KAMMI harus menjadi kekuatan terorganisir untuk menghimpun berbagai elemen mahasiswa muslim, baik perseorangan maupun lembaga, yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI. Kedua, KAMMI harus membangun gerakan yang berorientasi kepada aksi riil dan sistematis dengan dilandasi kematangan gagasan konsepsional tentang reformasi dan pembentukan masyarakat madani. Ketiga, aktivis KAMMI adalah kalangan mahasiswa dari berbagai strata di seluruh daerah di Indonesia. Keempat, kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa dengan komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jeas dan benar serta senantiasa menunjukkan akhlaqul karimah dala berbagai aktivitasnya. Kelima, gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat,bangsa, dan tanah air Indonesia.
            Sepak terjang gerakan KAMMI dalam kancah pergulatan mengawal reformasi bermula dari pola baru aktivitas ke-islaman mahasiswa era 1980-1900an. Ada dua faktor penting yang mengkonstruksi pola baru ini. Pertama, munculnya kelompok anak muda yang memiliki semangat tinggi dalam mempelajari dan mengamalkan Islam, sebagai respon dari tekanan politik pemerintahan orde baru terhadap umat islam. Kedua, adanya sebuah public sphere (ruang publik) yang relatif lapang, yang bernama masjid kampus, tempat di mana idealisme kaum muda Islam itu mengalami persemaian ideal dan pengecambhahan secara cepat.
            Telah hampir 17 tahun lebih KAMMI bergerak berikhtiar mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Tentu bukanlah waktu yang singkat. KAMMI terus melakukan penguatan-penguatan internalnya supaya menjadi organisasi yang dewasa. Karena untuk menyelesaikan problematika Indonesia yang kian hari kian ironi ini perlu kiranya menyelesaikan pembenahan permasalahan yang terjadi di tubuh KAMMI itu sendiri. Seluruh kader-kader KAMMI berupaya menjadikan KAMMI sebagai organisasi yang tak luput di medan kontribusi. Dengan tanggungjawab yang besar tersebut dibutuhkan kader-kader yang memiliki militansi yang kuat. Lalu dimanakah kader-kader tersebut diperoleh? Di mana lagi selain di tataran terbawah organisasi KAMMI, yakni tataran komisariat.
            Anak-anak komisariat inilah basis massa sesungguhnya gerakan KAMMI. Tidak akan ada pengurus Daerah/Wilayah atau bahkan Pusat, tanpa hadirnya tangan-tangan hebat anak-anak komisariat yang senantiasa terus belajar dan berkontribusi menyambung nafas gerakan KAMMI.
            Salah satu karakteristik perjuangan KAMMI ialah harokatul tajnid (organisasi pengkaderan). Beragam dinamika terjadi di masa awal pengkaderan komisariat. Dinamika di komisariat ibarat proses metamorfosis. Setidaknya ada 2 hal yang bersinggungan terkait proses pembentukan di periode awal ini. Pertama, kondisi mahasiswa baru memiliki emosional yang masih sangat labil. Mereka masih meraba-raba untuk menentukan suatu pilihan. Pada dasarnya mahasiswa baru adalah anak-anak SMA yang baru saja lulus kemarin sore. Fikiran mereka masih tertinggal di dunia sekolah. Butuh waktu untuk beradaptasi dengan kehidupan baru dunia kampus dan segala yang ada di dunia kemahasiswaan. Kedua, kultur organisasi KAMMI yang kental dengan nuansa keislamannya terkadang gagal teradaptasi oleh kader anyar. Kultur ini dianggap kurang bersahabat dengan kebiasaan mahasiswa baru pada umumnya. Misalanya kader-kader KAMMI tidak merokok. Sehingga menciptakan kesan bahwa perokok tidak boleh menjadi kader KAMMI. Maka dengan dua hal tersebut menjadi tantangan bagi kader kader pengurus komisariat untuk menjaga dan mengarahkan kader-kader baru. Memang tidak mudah, akan tetapi akan berakibat fatal jika tidak pintar-pintar mengendalikan jalan pikiran kader-kader baru di komisariat. Pastikan kader-kader baru berhasil melewati tahap awal, yakni adaptasi.
            Kader-kader komisariat pun dituntut untuk mengabdikan dirinya dalam aktivitas-aktivitas kampus. Bagi anak-anak komisariat, KAMMI adalah induk organisasi mereka. Seaktif apapun mereka di organisasi kampus lainnya, mereka akan selalu pulang ke induknya untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan kembali di rumah besar KAMMI. Di rumah inilah mereka belajar dan di organisasi intra kampus mereka mengimplementasikan pelajaran yang didapat di KAMMI. Seperti halnya setiap tahun di berbagai kampus pasti melaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin kampus di tataran tertinggi (Institut/Universitas), Fakultas, dan Jurusan. Di momen ini kader-kader KAMMI bertarung strategi politik kampus. Dan di manapun mereka ada di tataran BEM/DEMA atau HMJ mereka akan membawa semangat hasil kristalisasi pembinaan di KAMMI. Sehingga kehadiran mereka di berbagai lini menjadikan kekuatan besar untuk bergerak merealisasikan Visi besar KAMMI (KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami).
            Pembiasaan di level komisariat akan menentukan pembiasaan di level berikutnya. Kalau di komisariatnya saja sudah malas-malasan bagaimana selanjutnya? Kader-kader KAMMI di komisariat harus menjadi kader yang lebih rajin dan disiplin dari kader-kader lainnya (semua level/organisasi mahasiswa/wajihah dakwah). Misalanya kebiasaan untuk semangat beribadah, semangat membaca buku, semangat berdiskusi, semangat disiplin waktu, dan sebagainya. Karakter rajin dan dispilin sudah barang tentu harus melekat pada jati diri kader-kader komisariat. Akan tetapi hal ini bukan berarti menjadikan kader di tataran Daerah/Wilayah/Pusat boleh untuk menurunkan qualitasnya. Namun sekali lagi pembiasaan di awal amat berpengaruh dengan masa depan kader KAMMI.
            Banyak diantara pengurus komisariat yang merasa belum meresapi manhaj perjuangan dan terkesan meraba-raba dalam bergerak. Ketahuilah bahwa ideologi KAMMI sudah amat jelas termaktub dalam AD/ART,GBHO dan Manhaj Kaderisasi, serta buku-buku penunjang. Insya Allah jika kita mau mempelajarinya kita tidak akan menemukan jalan buntu dalam merespon visi KAMMI ini.
            Perubahan-perubahan besar bermual dari komunitas-komunitas kecil. Mustahil terjadi reformasi tanpa adanya gerakan-gerakan kecil yang mengawalinya. KAMMI telah menjadi lokomotif gerakan reformasi. KAMMI bukan anak kandung reformasi, tapi KAMMI yang membidani perjuangan reformasi. Karena di tubuh kader-kader KAMMI mengalir gen para pahlawan yang senantiasa bergejolak manakala kebatilan mencoba berkuasa. Gen-gen tersebut setiap tahun bermunculan hasil dari tangan-tangan kekar anak komisariat yang berjibaku menyambung nafas generasi para pahlawan.
            Bersemangatlah kader-kader KAMMI Komisariat. Mari mengeja perjuangan dari anak tangga ini. Taati proses yang ada. Jangan sia-sia kan kesempatan ini untuk terus belajar. Mari perhatikan kembali Indeks Jati Diri Kader (IJDK). “Kemenangan Islam Adalah Jiwa Perjuangan Kami” (Prinsip gerakan KAMMI Point pertama). Kita adalah anak kandung dakwah yang akan senantiasa beredar bersama dakwah ini kemanapun perginya. Rahib di malam hari dan pejuang di siang hari. Pererat kembali rasa persaudaraan ini. Lakukan apa yang bisa kita lakukan saat ini, insya Allah, Allah akan bantu dengan apa yang tidak bisa kita lakukan. Ayo rekrut! Bina! Karyakan!
Daftar Pustaka
Andi Rahmat dan Mukhamad Najib, Gerakan Perlawanan Dari Masjid Kampus, (Yogyakarta:Profetika, 2007)

Mahfud Sidik, KAMMI dan Pergulatan Reformasi, (Solo:Era Intermedia, 2003)

Pemuda dan Reformasi

Peran pemuda dirasakan sangat penting karena mereka mempunyai beberapa potensi, yaitu bathul himmah fi at tasaaulat (membangkitkan semangat didalam bertanya / bersikap kritis), naqlul ajyaal (memindahkan dari generasi ke generasi), tajdid maknawiyah al ummah (memperbaharui moralitas ummat), dan anasir ishlah (unsur perubah).[1]

Risalah islam atau apapun bentuk perubahan itu, hanya dapat dilaksanakan dengan optimal oleh para pemuda. Sepanjang perjalanan dakwah manusia dari Nabi Adam hingga kepada Rosulullah SAW dan diteruskan hingga hari ini, membuktikan bahwa perubahan- perubahan senantiasa dipelopori oleh para pemuda. Pemuda yang potensial dimasa sekarang ini adalah mereka yang berkumpul sebagai pelajar/ mahasiswa.

Keberadaan pemuda dalam  kehidupan kemanusiaan sangat penting, karena pemuda potensial dalam mewarnai perjalanan sejarah umat manusia. Pemuda adalah calon pemimpin masa yang akan datang, pemudalah yang akan merubah umat menjadi baik dan jaya atau sebaliknya. Bila dialihkan secara baik, jiwanya tidak ternoda oleh lumpur kemaksiatan dan terjaga kebersihannya, suci fitrahnya, jauh dari unsur kehidupan yang merusak maka ia akan menjadi motor utama penggerak kesucian dan perbaikan. Kondisi generasi muda oleh karena itu merupakan parameter masa depan suatu bangsa. Apabila kondisi pemudanya baik, maka akan baik pula kondisi bangsa tersebut dimasa depan dan begitupula sebaliknya.[2]

Pemuda memiliki idealisme yang tinggi, tidak takut menanggung resiko akan keyakinan yang dibawanya, gesit dan terpenting adalah memiliki fikroh yang masih bersih (QS. Al- Kahf :13)        

Artinya : kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda- pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami tambahkan petunjuk kepada mereka.

Pemuda sebagai produk generasi yang serba ingin tahu, pemuda selalu ingin menunjukan kebolehannya dan kemampuannya dalam meraih cita- cita, meraih izzah (kemuliaan) dunia dan akhirat, memiliki semangat dan kemampuan untuk belajar sekaligus mudah menyerap kebaikan- kebaikan atau bahkan mudah terpengaruh hal- hal keburukan (kemaksiatan) yang tidak baik.

A. Pengertian Reformasi

Reformasi sudah berjalan sebelas tahun. Meski tampak ada perbaikan, namun dirasakan masih belum signifikan. Reformasi berjalan setengah hati. Penyebabnya, karena para politisi masih terbelenggu kekuasaan. Isi “kepentingan rakyat” atau “kesejahteraan rakyat” hanya jargon kampanye untuk mengejar tampuk kekuasaan. Namun setelah kekuasaan ditangan maka rakyat pun ditinggalkan, dibuang begitu saja dengan tingkah kotor para politisi korup.

Sejatinya kekuasaan adalah sarana untuk mensejahterakan rakyat, karena sebenarnya itulah fungsi kekuasaan dalam politik. Kekuasaan dapat membuat seseorangb melakukannsesuatu hak yang tidak dapat dilakukan oleh kebanyakan orang. Namun, kekuasaan yang “lurus” membutuhkan sejumlah syarat diantaranya adalah adanya check and balance.[3]

Bangsa Indonesia memiliki pengalaman pahit yaitu hidup dibawah rejim otoriter orde baru. Ketika kita cermati lebih teliti, krisis yang terjadi pada masa orde baru terjadi sebagai buah dari kebijakan ekonomi politik yang telah dijalani orde baru selama ini. Prilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN/1998) yang ‘dicontohkan” oleh penguasa diikuti secara “sistematik” oleh masyarakat sampai akhirnya menjadi budaya negative yang sulit diperangi.

Akibatnya tingkat produktivitas perekonomian Indonesia menjadi sangatlah merendah. Industry- industry yang dibangun dengan berbasis pada hutang luar negeri dan bahan baku impor juga ikut mengambil peran bagi ambruknya perekonomian Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sakit, gonjang- ganjing politikpun tak dapat lagi dihindari.

Dalam situasi seperti itulah Mahasiswa yang mulai tercerahkan sejak era Sembilan puluhan tampil ketengah- tengah masyarakat untuk memainkan peran strategisny. Melalui lembaga- lembaga formal intra kampus seperti senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) mahasiswa mengorganisir diri untuk menggelar aksi- aksi protes dimana- mana. Pada awal 1998 tiba-tiba mahasiswa seperti menemukan kembali ruh gerakannya yang selama ini tersembunyi. Tiba- tiba saja terbangun budaya kritis yang massif dikalangan mahasiswa. Mahasiswa menjadi begitu peka dan responsive terhadap persoalan masyarakatnya.

Energy gerakan menjadi sangat kuat ketika mahasiswa memvariasikan gerakannya dalam wadah- wadah baru diluar lembaga- lembaga mapan yang selama ini ada, baik di intra maupun di ekstar kampus. Pada saat itu muncul elemen- elemen aksi seperti BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), HMI (Himpunan Mashasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan lain sebagainya.[4]

Enam visi Reformasi memuat 6 hal yang merupakan agenda gerakan mahasiswa sebagai tolak ukur (koridor) untuk menilai apakah perjalanan reformasi telah sesuai dengan tuntutan hati nurani rakyat. Keenam hal itu adalah[5]:

1. Penegakan supermasi hukum dengan jalan pengadilan terhadap soeharto. Selama 32 tahun berkuasa soharto telah melakukan dosa- dosa politik dsn ekonomi sehingga membawa bangsa Indonesia kedalam krisis multidimensional yang berkepanjangan. Budaya KKN yang dibangun dan dikembangkan menghasilkan kerusakan disemua lini kehidupan bangsa. Untuk dosa- dosa itulah, soeharto harus diadili. Hokum harus diadili dengan menyeret soeharto ke meja hijau.

2. Hapus Dwi Fungsi ABRI/TNI. Dwi Fungsi ABRI/TNI yang selama ini diperaktekan telah menghasilkan suatu system politik yang rusak. Keberadaan ABRI/TNI di DPR harus ditinjau ulang. ABRI/TNI harus steril dari kehidupan politik karena kedudukannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

3. Amandemen UUD 1945. UUD 1945 yang telah dihasilkan oleh founding fathers bukan suatu yang final karena dipersiapkan dalam waktu yang sangat singkat. Masih banyak kekuranagn yang harus disempurnakan. Contoh yang paling nyata adalah pasal tentang pembatasan masa jabatan presiden. Agar UUD 1945 tidak dijadikan alat penguasa untuk menjadikan system politik yang otoriter, maka harus ada amandemen terhadap beberapa pasal yang cenderung kesana.

4. Otonomi daerah seluas- luasnya. Sentralisasi yang selama ini dijalankan telah menghasilkan ketidak adilan sehingga menumbuhkan kekecewaan yang luar biasa dari daerah. Daerah- daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar belum merasakan kemakmuran sebagai mana mestinya. Kekayaan- kekayaan daerah dieksploitasi dan yang merasakan manfaatnya justru orang- orang pusat, sedangkan daerah mendapatkan bagian yang tidak proporsional. Untuk mengakhiri ketidakadilan dan kekecewaan yang lebih luas yang pada akhirnya akan menimbulkan diintegrasi bangsa, maka daerah harus diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Hal ini bias terwujud ketika ada “political wiil” dari pusat.

5. Penegakan Budaya Demokrasi Rasional. Demokrasi yang selama ini dibangun masih dikotori dengan budaya anarkisme (kekerasan) atau budaya yang tidak rasional yang menghambat penegakan demokrasi di indonesia. Untuk itulah semua elemen bangsa harus bekerja memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar anarkisme dan segala bentuk budaya yang tidak masuk akal segera terkikis.

6. Pertanggung jawaban Orde Baru. Selama 32 tahun orde baru telah melakukan dosa- dosa yang sangat besar kepada rakyat. Untuk itulah maka orde baru harus bertanggung jawab dengan jalan minta maaf kepada rakyat akan pengambilan asset- asset yang diperoleh secara tidak legal kepada Negara. Masyarakat yang marah kepada pemerintah dengan serta merta di belakang gerakan mahasiswa. Rezi Orde Baru pun tidak  dapat mempertahankan kekuasaanya. Presiden soeharto pada tahun 1998 mengundurkan diri setelah 32 Tahun berkuasa di Indonesia.

B. Pemuda dan Reformasi

Kehadiran pemuda atau mahasiswa itu sangat idelu- elukan bagai menyongsong suatu perubahan dan pembaharuan. Aksi reformasi disegala bidang juga peran pemuda dalam membawa masyarakat madani. Perubahan yang dibawa oleh pemuda ini tidak mungkin dapat dibawa oleh orang tua atau anak- anak. Potensi yang dimiliki oleh pemuda dan mahasiswa mampu membawa kepada kejayaan yang hakiki. Peran pemuda dalam mebawa risalah islam oleh karenanya menjelaskan beberapa potensi yang dimiliki pemuda yang harus dikembangkan melalui pembekalan sperti “Tarbiyah”. Potensi pemuda ini dapat digerakan hingga mencapai objektif yang suci dan mulia yaitu “ustadziyyatul’alam” (membimbing dan memakmurkan alam semesta).[6]


Gerakan Mahasiswa Era 1974. Orde baru yang mulai menyimpang dan hegemoni produk- produk jepang yang mengancam kemandirian ekonomi Indonesia mendorong mahasiswa begerak. Dari juli 1973 sampai januari 1974 terjadi demonstrasi mahasiswa dan pemuda hampir setiap hari diberbagai kota. Gerakan mempersoalkan dampak penjajahan dari modal asing adan hutang dan juga menuntut penghapusan jabatan asisten pribadi presiden. Peristiwa puncak kerusihan dan demonstrasi mahasiswa terjadi pada tanggal 15 januari 1974 yang dikenal sebagai peristiwa MALARI (Mahasiswa Lima Belas Januari).[7]

Gerakan mahasiswa Era 1978. Aksi- aksi menolak Suharto mulai bermunculan dari mahasiswa dan pelajar. Pemerintah menganggap gerakan mahasiswa sebagai amcaman. Untuk meredam gerakan mahasiswa, pemerintah memberlakukan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan membentuk BKK ( Bada Koordinasi Kampus). Dengan keluarnya peraturan dari pemerintah tersebut DEMA (Dewan Mahasiswa) dibubarkan, organisasi ekstra kampus dilarang beraktifitas didalam kampus dan semua katifitas kemahasiswaan berada dibawah pengawasan BKK yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.[8]

Gerakan mahasiswa Era 1998. Krisis moneter menghantam bangsa Indonesia akibat kezoliman ekonomi yang dilakukan orde baru. Mahasiswa turun kejalan menolak KKN (Koruosi, Kolusi dan Nepotisme) serta menuntut presiden soeharto mundur. Duniapun menjadi saksi heroism demonstran mahasiswa yang memenuhi jalan- jalan diberbagai daerah. Masyarakat dan gerakan mahasiswa marah terhadap pemerintah, dan rezim orde barupun tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.

Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah berkuasa selama 32 Tahun di Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Era Reformasi. Pergerakan mahasiswa Indonesia tidak pernah mati Mahasiswa bertekad mengawal proses reformasi yang digulirkan tahun 1998.mahasiswa senantiasa di garda terdepan dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah.[9]

C. Bergerak Mengawal Reformasi

Reformasi mei 1998 telah melahirkan harapan dan kecemasan. Melahirkan harapan karena dengan reformasi perubahan kearah perbaikan dapat segera dilakukan. Tapi, mengandung kecemasan karena khawatir ia tidak sampai pada tujuannya. Penyelewengan dan pengkhianatan selalu saja menjadi kemungkinan- kemungkinan yang menakutkan. Karena memang, sebagaimana dikatakan oleh Tan Malaka dalam risalahnya yang berjudul Massa Aksi, bahwa setelah rezim otoriter dilakukan oleh kekuatan rakyat, maka selalu saja ada satu masa yang disebut sebagai masa peralihan. Dan ini sesungguhnya adalah masa yang sangat krisis.

Reformasi mei 1998 tidak boleh menjadi repetisi sejarah kelam pergerakan rakyat, sebagaimana telah terjadi pada tahun 1945 dan 1966. Hal ini akan sangat berbahaya, karena hanya akan menyebabkan rakyat jenuh dan muak dengan jani- jani elit. Kalau sebelumnya rakyat berjuang untuk mendapatkan kebebasannya, maka suatu saat mungkin terjadi sebaliknya, rakyat justru akan lari dari kebebasannya[10]. Oleh karena itu kita harus bias memastikan bahwa reformasi Mei 1998 bukanlah janji kosong tanpa harapan.

Mahasiswa dan  reformasi mei. Semangat mahasiswa yang penuh idealisme, penuh gairah keberanian merupakan karakteristik khas kaum muda. Mereka amat peka melihat ketidak beresan disekeliling lingkungannya. Mereka amat peka mendengar denyut jantung kehidupan rakyat yang tertindas. Jati diri mahasiswa seperti inilah yang telah mempelopori gerakan reformasi mei 1998. Jati diri ini tidak berubah sedikitpun hingga hari ini. Pemahaman mahasiswa 1998 akan menjadi sejarah kebangsaannya, mengharuskan mereka mewaspadai setiap masa transisi. Oleh karena itu, maka mahasiswa 1998 bertekad untuk mengawal reformasi.[Ed/Ah]

Ditulis oleh :
D'Arista Dewie

_____________________
Referensi :
[1] Amin Sudarsono. Ijtihad Membangun Basis Pergerakan. 2010. Hal 3
[2] Ibid hal 3
[3] Fitron Nur Ikshan. Mencurigai Kekuasaan. 2009. Hal 7
[4] Indra Kusumah. Risalah Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa. 2011. Hal. 20
[5] Andi Rahmat. Gerakan Perlawanan Dari Mesjid Kampus. 2001. Hal.162
[6] Amin Sudarsono. Ijtihad Membangun Basis Gerakan. 2010. Hal.4
[7] Indra Kusumah. Risalah Pergerakan Pemuda dan Masyarakat. 2011. Hal.18
[8] Ibid hal.19
[9] Ibid hal.20
[10] Andi Rahmat. Gerakan Perlawanan dari mesjid kampus. 2011. Hal.197

Mahasiswa Shalati “Keranda Jokowi”

RADAR BANTEN. SERANG - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) se-Banten menggelar aksi mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo, di perempatan Ciceri, Kota Serang, Jum'at (27/3/2015). Sebelumnya, KAMMI Serang juga telah menggelar aksi serupa.

"Belum genap 1 tahun, pemerintahan Jokowi-JK sangat jauh dari harapan rakyat Indonesia. Yang pada janji-janji mereka pada saat kampanye betul-betul ingin mensejahterakan dan pro rakyat, ternyata hanya janji palsu belaka," ungkap Ketua KAMMI Daerah Serang Sukatno kepada wartawan, Jum'at (27/3/2015).

Dikatakan Sukatno, hanya dengan waktu yang singkat, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat. "Merosotnya nilai tukar rupiah hingga  Rp13.300 merupakan nilai terlemah dalam sejarah, semenjak reformasi terjadi 1998. Hal inilah yang menjadi dasar KAMMI memberikan ultimatum kepada Jokowi," katanya.

Sukatno menjelaskan, selain melemahnya nilai tukar rupiah, Jokowi beberapa kali telah menaikkan harga BBM yang diikuti dengan kenaikan elpiji, Tarif Dasar Listrik serta bahan pokok lainnya. "Kami menuntut kepada Jokowi untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok, bangkitkan kedaulatan bangsa dan perkuat pemberantasan korupsi," jelasnya.

Pantauan radarbanten.com, para mahasiswa melakukan orasi, menyanyikan yel-yel dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan. Nampak aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (Fauzan Dardiri)

Sumber : Radar Banten